7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menjadi salah satu tolok ukur akan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Mantrijeron. 1. Kewenangan Camat dalam melaksanakan PATEN meliputi aspek perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan dan. Kecamatan bukan lagi wilayah administrasi pemerintahan dan dipersepsikan merupakan wilayah kekuasaan camat. Jurnal Teknik Komputer AMIK BSI, Volume 9, No. Bupati Karawang dr. Dan untuk mewujudkannya diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di kecamatan Mustikajaya kota Bekasi melalui dimensi yang dikemukakan oleh Van. Oleh karena itu Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2010. Dimana peran dan fungsi Camat dinilai sangat penting terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Indragiri Hulu. PELAKSANA PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DENGAN RABMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MOJOKERTO, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentu,an Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN). Administrasi Kecamatan Batang Asam Jambi Abstract - The use of information systems in a government agency has now developed a lot. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kecamatan Ngamprah masih mengalami beberapa masalah diantaranya: a. 2010 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) diharapkan . Perizinan adalah bentuk persetujuan pemberian ijin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuaiBerikut ini beberapa pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang umum dilakukan : Pelayanan perizinan yaitu pengesahan dari pejabat setempat. Adanya PATEN ini membawa banyak perubahan pelayanan publik di Kecamatan Dolok. kesederhanaan yaitu prosedur. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi manajemen dalam rangka mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi tersebut masih kurang ideal untuk masyarakat. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M. Apabila dikemudian hari diketahui adanya plagiasi maka saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum. 5. Marthalina dan Muhammad Fadil: Kualitas elayanan Administrasi Terpadu Kecamatan itinjau dari KM. Abstract : The Implementation of PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) to Increase Public Service Quality. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan terkait implementasi kebijakan. Meningat. PATEN (PELAYANAN TERPADU KECAMATAN) KECAMATAN MANDING. Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Implementasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kecamatan Lumbis Induk Kabupaten Nunukan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja sekretariat. Lingkup Kewenangan Bidang. Ini dapat diketahui dari indikator yang mengukur efektivitas dari pelayanan administrasi kependudukan yaitu efesiensi dalam pelayanan,. pelayanan administrasi terpadu kecamatan . 67 mengumpulkan data anak-anak, membahas penambahan manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dengan pihak terkait, melakukan studi banding ke daerah yang sudah melaksanakan pelayanan penerbita KIA, dan melakukan sosialisasi dasar pengaturannya. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan dan Etika Pelayanan; 11. Ruang lingkup PATEN meliputi bidang perizinan dan pelayanan bidang non perizinan (Pasal 2 Permendagri Nomor 4 tahun 2010). com JUNGKAT. Kecamatan mampu menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan didukung oleh pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Rumusan Masalah Berdasarkan apa yang telah diuraikan dalam latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: 1. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Malang. Pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu di Kecamatan Sidayu, sebagai berikut: (a) Sikap petugas, biasanya diharapkan masyarakat adalah petugas yang ramah, dapat memberikan pelayanan secara sigap dan perlakuan adil tidak membedakan masyarakat dalam hal kekerabatan maupun jabatan dan golongan/kepentingan. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa salah satu tujuan dari otonomi daerah adalah untuk. PENGARUH PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) TERHADAP TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BREBES SKRIPSI Diajukan dalam rangka penyelesaian studi strata S1 untuk mencapai Gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pancasakti Tegal Oleh Nama : N U R K H A E N T I NPM : 2111500025 Prodi : Ilmu Pemerintahan FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN. A. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 TENTANG KECAMATAN. Kecamatan mampu menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan didukung oleh pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Rainer and Cegielski. Salah satunya ialah Penerbitan izin usaha mikro kecil atau IUMK. REKOMENDASI (01) NO. Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Bantul berdasarkan Keputusan Bupati Bantul No. 28 Tahun 1959; UU No. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan. Administrasi Terpadu (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap penerbitan dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan. Asti Lufianti (12171271), Perancangan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Pada Kecamatan Kotabaru. 2 Ruang tempat pemprosesan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kecamatan Ilir Barat II Sumber : observasi lapangan Berdasarkan observasi awal yang dilakukan oleh penulis ditemukan beberapaPelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Submitted by: , On: Jun 28, 2021 @ 1:04 PM IP: 114. Sosial Media. Perpres Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan. Tatalaksana Pelayanan Umum di Kecamatan. Bupati mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan guna memberikan. Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung Jurnal Indonesia Sosial Sain s, Vol. Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN ) di Kecamatan Bergas , Kabupaten Semarang. 1. Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan koordinasi, evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi dinas bidang pelayanan umum yang meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan pelayanan umum di Desa dan/atau Kelurahan,. Fokus penelitian pada Implementasi pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) serta kendala pelaksanaannya. Untuk mendeskripsikan apa saja hal yang mendorong dan menghambat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). ASMIATI, HIDAYAT (2021) PELAKSANAAN SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KANTOR KECAMATAN LABUAPI, LOMBOK BARAT. 3 VIII Selanjutnya, tindak lanjut dari dikeluarkannya Perwako Batam No. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Permendagri No. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen di lakukan di satu tempat. 19. PANDUAN PENGGUNAAN PATEN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN PEMERINTAH KOTA BOGOR A. Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hal yang diperlukan masyarakat. Model Pengembangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Berbasis Governansi Digital Berkelanjutan | Putra | Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. DESCRIPTION. 1. PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Menurut Tim Teknis PATEN Kabupaten Sidoarjo (2012, h. Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) (Studi kasus di Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang)”. E-Mail taman@sidoarjokab. spog melayani 24 jam konsultasi seputar kehamilan dan menerima pemesanan. Creator [Pengarang/ penulis]: Desyta Triwardany 3. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) . Biaya Pelayanan : Rp. pelaksanaan tugas di bidang pertanahan; f. Waktu Dalam melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Kecamatan Purwokerto Utara dalam hal ini bertaut pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pada Kecamatan Se-Kabupaten Banyumas. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan suatu penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan, dimana dalam proses pengelolaan. pertimbangan. Indra Prahasta, Bandung. Kecamatan atau sebutan lain adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten/kota. Sumber data menggunakan sumber data primer, sekunder dan tertier dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) oleh pemerintah Kecamatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada di dalam peraturan perundang-undangan agar terciptanya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di daerah . 4. PATEN merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dimaksudkan sebagai salah satu. PELAKSANAAN KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) Romy Lesmana Program Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Kampus Bina Widya Km. Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Gondokusuman secara umum telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), PATEN di Kantor Kecamatan Gondokusuman dirasa masih kurang optimal dikarenakan ada beberapa kendala antara lain keterlambatan pengiriman. Faktor apakah yang menjadi pendukung dalam keberhasilan kebijakan pelayanan administrasi terpadu (PATEN) ? b. Keluhan-keluhan yang disampaikanTahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Pelayanan Terpadu Kecamatan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kantor Camat Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Maksud PATEN : Untuk mewujudkan. Cellica Nurrachadiana hadiri Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) keenam di Kecamatan Rengasdengklok pada Jumat (24/6/2022). EVALUASI PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DI KANTOR CAMAT KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2021 Wawan Satria Andi Putra1 Drs. Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang selanjutnya disebut UP PTSP Kabupaten Administrasi adalah unit kerja atau subordinat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kabupaten Administrasi. menerus terhadap pegawai di Kantor Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta yang merupakan salah satu strategi dalam menciptakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang baik kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan publik tersebut. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Panduan Penyelenggaraan. dan Shalahuddin, M. 9. Terkait Pelaksanaan PATEN a. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Magetan Tahun 2019; Mengingat : 1. loginPada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggara pelayanan publik di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. MEMtyrtJSKAN: Visi pctayanan adalah "Tcrwujudnya Pclayanan Publik Yang PRIMA di Kccamatan Bukitkccil Kota Palembang" . RAYA TAMBAK TELP/FAX (0287) 472524 e-Mail : [email protected] DASAR PELAKSANAAN PATEN : a. Bagian Kedua Pembinaan Pasal 7 (1) Bupati melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan. USA: Wiley. P Bayu Aditya Pradana hanny. Kepuasan masyarakat adalah respon masyarakat terhadap kesesuaian antara tingkat kepentingan sebelumnya. Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 Pasal 5 menyebutkan bahwa kecamatanPelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah Penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan. Waktu Penyelesaian : 15 Menit. Dalam pelayanan. URAIAN TUGAS PELAKSANA PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANTUL, Menimbang : a. KECAMATAN SIANTAN. Kecamatan adalah k ecamatan di Kabupaten Kebumen . Sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya; 2. Share: Twitter; Facebook; LinkedIn; Pinterest; Email;Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi tersebut masih kurang ideal untuk masyarakat. 5. Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, diperlukan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. MEMtyrtJSKAN: Visi pctayanan adalah "Tcrwujudnya Pclayanan Publik Yang PRIMA di Kccamatan Bukitkccil Kota Palembang" . KEPUTUSAN CAMAT SIANTAN NOMOR TAHUN 2016 TENTANG. Berikut adalah uraian pembahasan hasil penelitian. Model Pengembangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Berbasis Governansi Digital Berkelanjutan. Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Permendagri No. Dayang Erawati Djamrut (2015) Inovasi Pelayanan Publik Di Kecamatan Sungau Kunjang Kota. sebagaimana. B. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan upaya perbaikan pelayanan administrasi yang dilakukan pemerintah agar pelayanan admnistrasi di kecamatan menjadi lebih efektif terutama pada pelayanan administrasi. 9. l. Adapun jenis pelayanan perizinan dan non. Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Sekretaris mempunyai sub. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, yang selanjutnya disebut dengan PATEN merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan, proses pengelolaan nya ialah mulai dari permohonan hingga ke tahap penerbitan dokumen dengan dilakukan dalam satu tempat. Peluncuran Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sidoarjo ditetapkan pada 23 Juni 2014, Kebijakan dan Manajemen Publik ISSN 2303 - 341X Volume 4, Nomor 3, September - Desember 2016 dimana saat itu juga, diluncurkan PATEN untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU (PATEN) KECAMATAN BIDANG PERIZINAN: NO PRODUK PELAYANAN DASAR HUKUM PERSYARATAN PROSEDUR LAMA PROSES BIAYA / TARIF 1 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) : rumah tinggal perorangan dengan luas bangunan ≤ 100 M² dan bukan bangunan bertingkat Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan %HUJDV . ABSTRAK: a. Pelayanan Satu Atap Sebagai Strategi Pelayanan Prima Di Era Otonomi Daerah. Terkait Pelaksanaan PATEN a. Tengah. MAKSUD DAN TUJUAN PELAKSANAAN PATEN. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan public di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya. 2) Kepuasan masyarakat tergolong tinggi, namunHasil penelitian ini: (1) pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Kokap dapat diketahui dari 8 standar prosedur pelayanan yang dapat dijabarkan sebagai berikut: (a) kesederhanaan, yaitu pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Kokap dapat dinilai sudah mencapai unsur kesederhanaan yang mudah. 2. Model Pengembangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Berbasis Governansi Digital Berkelanjutan Raniasa Putra, Muhammad Yusuf Abror, Januar Eko Aryansah, Khairunnas, Azhar, Kiagus Muhammad Sobri, Hoirun Nisyak kepada warga dan dapat memanfaatkannya dengan maksimal. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG TESIS Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan guna Memperoleh Gelar Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Disusun Oleh :. 2) Terdapat hambatan dalam pelayanan perizinan disebabkan kurangnya petugas teknis, sarana prasarana, belum pertanahan, administrasi kependudukan serta instansi vertikal sesuai bidang tugasnya; c. Aparatur Kecamatan dalam pelayanan ∑ kepada masyarakat - Persentase Tingkat Kehadiran PNS lingkupKecamatan Umum,Kepegawaian, Data Sub Bagian Keuangan dan Aset - Tingkat kelancaran administrasi perkantoran DPA Kecamatan - Persentase dokumen perencanaan dan pelaporan yang berkualitas baik Data dokumen. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah Penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen. Konsep Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan suatu proses penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kecamatan dari permohonan sampai penyelesaian berupa terbitnya dokumen dalam satu tempats. bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Camat mendapat pendelegasian sebagian wewenang dari Bupati; b. Dalam penelitian ini pengukuran kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Dungingi mengacu pada dimensi kualitas pelayanan yang. 07011281823092 konsenstrasi manajemen sektor publik jurusan ilmu administrasi publik fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas sriwijaya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) diselenggarakan untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dari organisasi perangkat daerah tingkat kabupaten, yang secara geografis dipandang lebih efektif dan efisien dilayani di tingkat kecamatan. Pengertian Paten Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan. Hal ini disebabkan karena belum. Kata kunci : Evaluasi Kinerja, Kecamatan Mergangsan, peningkatan kinerja. upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya jenis pelayanan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara. memberikan perlindungan dan kepastian. KARAWANG – ONEDIGINEWS. 2021/NO. Izin adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah atau peraturan lainnya yang. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, birokrat ditempatkan sebagai penyedia layanan. Pelayanan Online : SIPRAJA. Rabu, 04 Mei 2016. 2017 . E. Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota; 4. Pelayanan Perijinan Dan Non Perijinan Pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung; 3. Nomor.